PELATIHAN MEDIASI SEBAGAI UPAYA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI MASYARAKAT DESA ADAT TEMBUKU KELOD

Penulis

  • Si Ngurah Ardhya Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Dewa Gede Herman Yudiawan Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ni Luh Wayan Yasmiati Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Wayan Krisna Eka Putra Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Putu Julianto Universitas Pendidikan Ganesha

Kata Kunci:

Mediasi, Penyelesaian Sengketa, Desa Adat Tembuku Kelod

Abstrak

Desa adat mempunyai tugas untuk mensejahterakan seluruh warga masyarakatnya. Salah satunya mampu untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di tengah masyarakat. Sehingga terwujud desa adat yang damai dan sejahtera. Permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Adat Tembuku Kelod adalah ketidakmampuan masyarakat untuk menyelesaikan sengketa yang mereka hadapi sehingga menjadi berlarut-larut bahkan terkadang menjadikan keadaan semakin keruh diakibatkan sengketa yang terjadi. memberikan pelatihan serta pendampingan kepada masyarakat Desa Adat Tembuku Kelod dalam penyelesaian sengketa menjadi solusi untuk mengatasi masalah yang terjadi. Mediasi Sebagai Upaya Alternatif Penyelesaian Sengketa di Masyarakat Desa Adat Tembuku Kelod berjalan dengan baik. Diharapkan setelah kegiatan ini pihak desa adat Tembuku Kelod mempunyai kemampuan yang mahir dalam melakukan penyelesaian sengketa dengan menggunakan mediasi yang terjadi di masyarakat. Kata kunci: Mediasi, Penyelesaian Sengketa, Desa Adat Tembuku Kelod

Referensi

Gayuh Arya Hardika. (2004). Quo Vadis Pengadilan Hubungan Industrial Indonesia. Trade Union Right Centre.

Moore, C. W. (2014). The Mediation Process: Practical Strategies for Resolving Conflict (4th ed.). Jossey-Bass.

Ridwan Anshary, H. T. (2025). MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI INDONESIA MEDIATION AS AN ALTER. Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 81–90. https://jurnal.umkuningan.ac.id/index.php/Rechtideal/article/view/4925

Tembuku, D. (2023). Mepeed desa adat Tembuku kelod. https://www.tembuku.desa.id/artikel/2023/1/10/mepeed-desa-adat-tembuku-kelod

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan

Unduhan

Diterbitkan

31-10-2025