PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN KERTAS KERJA DAN PELAPORAN PPH PASAL 21 MELALUI CORETAX PADA BUMDESA DI KECAMATAN BANJAR
Kata Kunci:
Coretax, PPh Pasal 21, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)Abstrak
Pemenuhan aspek administratif kewajiban perpajakan seringkali menjadi kendala bagi sebagian besar UMKM termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Hal ini tercermin dalam studi pendahuluan pada BUMDesa yang terdapat di Kecamatan Banjar, Buleleng Bali. Pengabdian pada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada BUMDesa untuk menyusun kertas kerja sekaligus melaporkan kewajiban PPh Pasal 21 melalui sistem administrasi perpajakan Coretax. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diawali dengan perencanaan kegiatan, pelatihan, pendampingan dan evaluasi. Berdasarkan hasil evaluasi dapat diketahui bahwa pemahaman peserta atas pemenuhan kewajiban administrasi perpajakannya meningkat sekaligus memiliki kemampuan untuk menyusun kertas kerja dan melaporkan kewajiban perpajakannya melalui sistem Coretax.
Referensi
Atichasari, A. S., Ristiyana, R., & Handayani, S. (2024). Pengaruh Implementasi PP No. 55 Tahun 2022, Pemahaman Perpajakan Dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Owner, 8(3), 2051–2063. https://doi.org/10.33395/owner.v8i3.2235
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. (2024).
Atichasari, A. S., Ristiyana, R., & Handayani, S. (2024). Pengaruh Implementasi PP No. 55 Tahun 2022, Pemahaman Perpajakan Dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Owner, 8(3), 2051–2063. https://doi.org/10.33395/owner.v8i3.2235
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. (2024).
Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Pengaturan Di Bidang Pajak Penghasilan (2022).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi (2023).
Prabowo, A. K. (2018). Evaluasi Kinerja Organisasi Sektor Publik dengan Pendekatan Value for Money (Studi Kasus di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMD) Sumatera Selatan). Sanata Dharma.
Prananda, E. (2023, June 15). Diduga Bermasalah, Kejari Panggil Sepuluh Bumdes. Bali Post .
Puspita, E., Nurbayanti, R., Novianti, D. N., & Bussiness, D. (2022). Analysis Of Bumdes Management Success (Qualitative Descriptive Study Of Successful Analysis Of Bumdes Management In Indonesia Through Online News Sites). Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 5(1), 35–50.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Anantawikrama Tungga Atmadja, I Made Pradana Adiputra, Desak Nyoman Sri Werastuti, Tuty Maryati, Luh Putu Sri Ariyani, Komang Dandy Andriadi, I Gusti Ayu Ngurah Santini

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
