SOSIALISASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SEBAGA UPAYA PREPENTIF PENEGAKAN KORUPSI DI SMA BALI MANDARA
Kata Kunci:
Generasi Muda, Pendidikan Anti Korupsi, SMA Bali MandaraAbstrak
SMA Bali Mandara merupakan salah satu SMA yang ada di Bali utara yang berisikan sebagian besar siswa dari kalangan kurang mampu. Tentunya para siswa di SMA Bali Mandara sebagai generasi muda yang akan turut memajukan Indonesia haruslah memiliki pemahaman yang kuat terkait dengan pencegahan korupsi. Untuk itu sangatlah diperlukan diberikan sosialisasi serta pedampingan terkait dengan pendidikan anti korupsi sebagai langkah awal terhadap pencegahan korupsi di Indonesia. Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan ini diharapkan kedepannya mampu memberikan dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang terbebas dari korupsi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk Sosialisasi dan pendampingan pendidikan anti korupsi di SMA Bali Mandara berjalan dengan baik. Diharapkan setelah kegiatan ini pihak SMA Bali Mandara khususnya para siswa mempunyai kemampuan untuk menerapkan jiwa anti korupsi baik di lingkungan sekolah maupun di tempat nantinya mereka bekerja. Kata kunci: Pendidikan Anti Korupsi, Generasi Muda, SMA Bali MandaraReferensi
badan pusat statistik. (2024). Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2024 sebesar 3,85, menurun dibandingkan IPAK 2023. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/07/15/2374/indeks-perilaku-anti-korupsi--ipak--indonesia-2024--sebesar-3-85--menurun-dibandingkan-ipak-2023-.html
Handoyo, E. (2013). Pendidikan Antikorupsi. Penerbit Ombak.
Maheka, A. (n.d.). Mengenali dan Memberantas Korupsi.
Suyanto, T. (2005). Pendidikan Antikorupsi dan Pengembangan Budaya Sekolah. JPIS, 23(XIII).
Wibowo, J. (2006). Pemberantasan Korupsi di Cina: Apa yang Bisa Kita Pelajari. Seminar Nasional AIPI XX.
Wulandari, T. (2025). 10 Negara dengan Tingkat Korupsi Paling Tinggi di Dunia, Ada Indonesia? DetikEdu, 1. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7823818/10-negara-dengan-tingkat-korupsi-paling-tinggi-di-dunia-ada-indonesia#:~:text=Berdasarkan laporan CPI 2024%2C Indonesia,dari 180 negara dan wilayah.
Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ni Luh Wayan Yasmiati, Si Ngurah Ardhya, Muhamad Jodi Setianto, I Gede Putu Banu Astawa, I Dewa Gede Herman Yudiawan, I Putu Dwika Ariestu

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
