PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN PADA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA PENUKTUKAN
Kata Kunci:
Lembaga Kemasuarakatan Desa, Pengelolaan Keuangan, Laporan KeuanganAbstrak
Pemerintah Desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat Desa dan berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat desa serta menciptakan akses agar masyarakat lebih berperan aktif dalam kegiatan pembangunan yang dibentuk atas prakarasa pemerintah desa dan masyarakat. Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dimaksud menurut Peraturan Desa (PERDES) Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakat Desa, antara lain: Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD). Kegiatan ini dilakukan di Desa Penuktukan yang dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama tahap observasi dan tahap dua tahap sosialisasi dan pelatihan. Observasi dilakukan pada cara-cara tanya jawab dengan perwakilan dari Lembaga Kemasyarakatan Desa yang dalam hal ini dihadiri oleh Karang Taruna, PKK, Gapoktan, Ketua RT dan RW setempat.
Hasil kegiatan PKM ini adalah, terdapat peningkatan pemahaman tentang perlunya melakukan pengelolaan dan pelaporan keuangan yang lebih baik, yang semula kurang baik yaitu sebesar 60% menjadi meningkat menjadi 100%. Selama ini kepala Desa tersebut mengakui bahwa pengelolaan keuangan yang baik pada laporan lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sangat penting, namun karena keterbatasan informasi, sehingga hanya membuat laporan yang ada saja.
Referensi
Anggadini, Mewujudkan Tertib Pengelolaan Keuangan Melalui Implementasi Akuntansi Dasar Pada Rukun Warga 06 Di Kota Bandung. Jurnal. Indonesian Community Service and Empowerment Journal (IComSE) Vol. 3 Issue 2. 2022
Putra, dkk. PKM Pengelolaan Keuangan Desa Secara Profesional Menuju Desa yang Kuat dan Mandiri (Sasaran Program : Aparatur Pemerintah Gampong dalam Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh barat Provinsi Aceh). Jurnal. Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat RESONA. 2018
Peraturan Desa (PERDES) Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakat Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Desa Adat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan & Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa. Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah. 2015
Standar Akuntansi Berbasis Akrual. Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. 2022
Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.