PENINGKATAN KESADARAN HUKUM BAGI ANAK-ANAK DALAM MEMBENTUK GENERASI ANTI BULLYING DI LKSA WIDHYA ASIH

Penulis

  • Ratna Artha Windari Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Nyoman Dodik Prasetia Universitas Pendidikan Ganesha
  • Si Ngurah Ardhya Universitas Pendidikan Ganesha

Kata Kunci:

kesadaran hukum, anti-bullying, Anak

Abstrak

Meningkatnya perilaku bullying memerlukan langkah antisipatif dalam meningkatkan kesadaran bahaya tindakan bullying bagi anak-anak, tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga, termasuk dalam lingkungan lembaga kesejahteraan sosial anak (panti asuhan). Salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang berada di Kota Singaraja adalah LKSA Widhya Asih.Tujuan kegiatan adalah memberikan pengetahuan tentang tentang kesadaran hukum dan tindakan anti bullying, serta meningkatkan kemampuan untuk menjadi generasi anti bullying yang berkelanjutan. Kegiatan menggunakan metode pelatihan dan pendampingan.  Materi pelatihan meliputi peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan hukum terhadap tindakan bullying kepada pengelola dan anak-anak LKSA Widhya Asih. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman anak-anak mengenai pentingnya menjadi generasi anti bullying. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memenuhi Indikator Kinerja Utama perguruan tinggi: yaitu: 1.  Dosen berkegiatan di Luar Kampus; 2. Pemanfaatan hasil kerja dosen; dan 3. Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus

Referensi

Armitage R. (2021). Bullying in Children: Impact on Child Health. BMJ Paediatrics Open, Vol. 5(1). https://doi.org/10.1136/bmjpo-2020-000939

Bradshaw, Catherine P. dan Tracy Evian Waasdorp. (2009). Measuring and changing a “culture of bullying”. School Psychology Review, Vol. 38(3):356–361. https://doi.org/10.1080/02796015.2009.12087820

Bogart, Laura M., et. al. (2014). Peer Victimization in Fifth Grade and Health in Tenth Grade. Pediatrics, Vol.133(3): 440-447. https://doi.org/10.1542/peds.2013-3510

Flannery, Daniel J., Seth J Scholer, dan Ivette Noriega. (2023). Bullying and School Violence. Pediatric Clinics of North America, Vol. 70. 1153-1170. https://doi.org/10.1016/j.pcl.2023.06.014.

McDougall, Patricia dan Tracy Vaillancourt (2015). Long-term Adult Outcomes of Peer Victimization in Childhood and Adolescence: Pathways to Adjustment and Maladjustment. American Psychologist, Vol.015;70(4):300-310. http://dx.doi.org/10.1037/a0039174

Klomek Anat Brunstein, Andre Sourander, dan Henrik Elonheimo (2015). Bullying By Peers in Childhood and Effects on Psychopathology, Suicidality, and Criminality in Adulthood. Lancet Psychiatry, Vol. 2(10): 930–941. 42.

UNICEF Indonesia. 2020. Perundungan di Indonesia: Fakta-Fakta Kunci, Solusi, dan Rekomendasi. https://www.unicef.org/indonesia/media/5691/file/Fact%20Sheet%20Perkawinan%20Anak%20di%20Indonesia.pdf

Vargas, A. E. O., & del Rocío Mercado Monjardín, M. (2019). Multifactorial impact of family environment in bullying among boys and girls. Psicologia Escolar e Educacional, Vol. 23, 1–9. https://doi.org/10.1590/2175-35392019012847.

Zakiyah, Ela Zain, et.al.(2017). Faktor yang Mempengaruhi Remaja dalam Melakukan Bullying. Jurnal Penelitian & PPM, Vol.4(2): 129-389.

Unduhan

Diterbitkan

01-12-2024

Terbitan

Bagian

##section.default.title##