PENGEMBANGAN POTENSI OLAHRAGA WISATA MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT DESA AYUNAN
Kata Kunci:
Pengembangan Potensi, olahraga pariwisataAbstrak
Tujuan studi yang ingin di capai pada penelitian ini adalah terbentuknya beberapa potensi wahana olahraga Wisata layak jual di desa Ayunan yang ramah lingkungan. Jenis Penelitian adalah penelitian deskriptif kualitatif. Metode yang akan digunakan dalam pencapaian tujuan penelitian ini adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis datanya akan dilakukan dengan menggunakan analisis model Kualitatif yang diharapkan untuk mendapatkan kemungkinan alternatif strategi untuk Pengembangan olahraga wisata di Desa Ayunan.
Hasil yang diperoleh sebagai berikut beberapa olahraga Wisata yang menjadi temuan yang layak dikembangkan seperti trekking, jumping, Penglukatan, tubing, camping, flying fox. Kendala pada pengembangan olahraga Wisata sangat terbatas pada anggaran biaya dan sumberdaya manusia keolahragaan. Selama ini belum ada kerja sama yang maksimal antara pemerintahan desa dan pemerintahan daerah terkait dengan pengembangan potensi olahraga wisata. Masyarakat desa Ayunan sangat berharap pemerintah desa Bersama jajarannya bisa mempublikasikan dan mempromosikan keberadaan obyek olahraga Wisata ke depan kepada instansi-instansi terkait baik secara nasional maupun internasional sehingga pengembangan potensi dan aktivitas olahraga wisata berjalan maksimal, berdampak dan lancar. Masyarakat desa Ayunan sangat antusias jika olahraga wisata dapat dikembangkan mengingat Kawasan desa Ayunan lokasinya yang berdekatan dengan obyek wisata Sangeh dan taman ayun dengan karakteristik nunasa alamnya yang sangat indah dan menawan.
Kata Kunci: Pengembangan, Potensi, olahraga pariwisata.
Referensi
Agung Gunanto, 2016, Pengembangan Desa Mandiri Melalui Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Jurnal Dinamika Ekonomi dan Bisnis, ISSN: 2548-5644 (online) dan ISSN: 1693-8275 (print).
Anonim, 2015. Kompas.com,.
Anonim , 2014. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Anonim, 2009. Undang-Undang Republik Indonesia No 10, 2009. Tentang Kepariwisataan, Presiden Republik Indonesia, Jakarta: Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
Anonim, 1999. Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 22 Tahun 1999.
Ananda, Citra Putu, Sasmita Made, A. Sediyo Adi Nugroho, 2020. Pengembangan Desa Wisata Melalui Pemetaan Potensi Wisata Desa Sambangan, LPPM.undiksha.ac.id/senadimas 2020/prosiding 2020.
Danasaputra, Iim Rogayah 2009. http://indanasaputra. blogspot. com. 2009/11/pariwisataolahraga.html. diakses pada tgl 02 November 2009, diunduh pada tanggal 02 Nvember 2011.
KSDA, 2000. Informasi Potensi Kawasan Konservasi Provinsi Bali, Denpasar: diterbitkan oleh Unit KSDA Bali..
Pitana, I Gde dan Diarta, Surya I Ketut, 2009. Pengantar Ilmu Pariwisata, Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Satori Djam’an. dan Aan Komariah. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Penerbit Alfabeta.
Sudiana, I Ketut.2012. Membangun Karakter Melalui Pendidikan Jasmani dan Olahraga, “Pengembangan Olahraga pariwisata di Indonesia”, Unesa Surabaya. ISBN 978-602-7508-75-0
Sudiana, I Ketut, 2013. Pengembangan Model Pemberdayaan Kawasan Danau Buyan Sebagai Ikon Sport Tourism Buleleng Bali. Disertasi, Universitas Negeri Surabaya.
Yoeti, Oka A. 1997. Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.