Kebijakan Satu Peta dalam Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dengan Pendekatan Nonkonfrontatif Berbasis Tri Hita Karana

Penulis

  • Ni Ketut Sari Adnyani Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja, Indonesia
  • Ni Made Wiratini Jurusan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja, Indonesia
  • Kadek Dedy Suryana Jurusan Hukum, Universitas Hahendradatta, Denpasar, Indonesia
  • Komang Putri Dinda Ayu Tina Toon Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja, Indonesia
  • Putu Virgi Pradnya Widiaswari Jurusan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja, Indonesia

Kata Kunci:

Blue economy, nonkonfrontatif, one map policy, sumber daya pesisir, Tri Hita Karana

Abstrak

Urgensi penelitian sebagai tindak lanjut terhadap degradasi sumber daya (SDA) pesisir Tianyar yang merupakan jalur migrasi biota laut dan perikanan bernilai ekonomis tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk kearifan lokal Tri Hita Karana mendukung One Map Policy Blue Economy berkelanjutan berorientasi pada lima arah kebijakan ekonomi biru ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Jenis penelitian lapangan. Informan, responden ditentukan secara purposive. Teknik pengumpulan data, meliputi studi dokumen, observasi, wawancara, angket/kuisioner. Analisis SWOT melalui tahapan FGD, Uji Ahli dan Uji Publik formulasi kebijakan dan finalisasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa formulasi konsep kebijakan One Map Policy Blue Economy Berkelanjutan dengan Pendekatan Nonkonfrontatif Berbasis Tri Hita Karana mengintegrasikan data dan informasi terumbu karang untuk perencanaan pengelolaan yang berkelanjutan, mulai dari pemantauan kerusakan hingga pengembangan ekonomi biru.

Referensi

Adnyani, N. K. S. (2014). Nyepi Segara sebagai kearifan lokal masyarakat Nusa Penida dalam pelestarian lingkungan laut. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 3(1).

Adnyani, N. K. S., Wiratini, N. M., Pradnya, P. V., Toon, K. P. D. A. T., & Suryana, K. D. (2025). Non-Confrontational Approach Based on Tri Hita Karana Supporting the One Map Policy for a Sustainable Blue Economy. In SHS Web of Conferences (Vol. 221, p. 02015). EDP Sciences.

Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher).

Harahap, R. H. (2015). Pengelolaan Wilayah Pesisir Berbasis Masyarakat yang Berkelanjutan. In Forum Rektor Indones. dan USU (pp. 1-22).

Holle, E., Nendissa, R., Matitaputty, M., & Matuankotta, J. (2022). Urgensi Pembentukan Peraturan Desa Adat Hutumuri Tentang Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Berbasis Masyarakat. Jurnal Dedikasi Hukum, 2(1), 24-37.

Hukom, F. D., Yulianda, F. D., & Kamal, B. M. (2019). Efektivitas zonasi dalam pengelolaan perikanan karang di kawasan konservasi perairan Selat Dampier, Raja Ampat. Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, 9(2), 93-103.

Husni, S., Yusuf, M., Nursan, M., FR, A. F. U., & Widiyanti, N. M. Z. (2022). Penyusunan Rencana Strategis Pengelolaan Sumberdaya Pesisir di Dusun Ujung Desa Pemongkong Kebupaten Lombok Timur. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 5(4), 395-406.

Indonesia, Pemerintah Pusat, Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; 15 Januari 2014, LN.2014/No.2, TLN No.5490, LL SETNEG: 25 HLM.

Jazuli, A. (2015). Dinamika hukum lingkungan hidup dan sumber daya alam dalam rangka pembangunan berkelanjutan. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 4(2), 181-197.

Manullang, S. O. M., Kusumadewi, Y. K., Tompul, V. B. T., & Nurwanty, I. I. N. (2022). Urgensi Single Basic Map Untuk Perlindungan Sumber Daya Air Dalam Penataan Ruang. Journal Presumption of Law, 4(1).

Pakpahan, F., Ramadani, T., Pradana, S. A., Supriyanto, M. A., & Mardiyono, E. (2019). Implementasi kebijakan satu peta energi sumber daya mineral (esdm one map) di kementerian energi sumber daya mineral republik Indonesia. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 3(2), 109-118.

Pandjaitan, M. L. W. (2024). Optimalisasi Kebijakan One Map Policy dengan Aplikasi SI PANDUBEDAS: Integrasi Data Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bandung. Jurnal Praktik Keinsinyuran, 1(03), 328-339.

Perikanan, S. P. K., Kementerian Kelautan dan Perikanan; (2024), April.

Subagiyo, A., Wijayanti, W. P., & Zakiyah, D. M. (2017). Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Universitas Brawijaya Press.

Subair, L. (2024). Eksistensi Pengelolaan Sumberdaya Kelautan di Wilayah Pesisir di Luwu Utara (Perspektif Hukum Lingkungan). Jurnal To Ciung: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 45-58.

Triwibowo, A. (2023). Strategi pengelolaan ekosistem terumbu karang di wilayah pesisir. Jurnal Kelautan dan Perikanan Terapan (JKPT), 1, 61-66.

Unduhan

Diterbitkan

05-11-2025

Terbitan

Bagian

Articles